Lumajang, 5 Januari 2026 — SMKN 2 Lumajang melaksanakan kegiatan Penghadapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini bertempat di Aula SMKN 2 Lumajang dan diikuti oleh guru serta tenaga pendidik yang telah ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Kegiatan penghadapan dipimpin dan dihadiri langsung oleh Kepala SMKN 2 Lumajang, Bapak Muhammad Saiful Bahri, S.Ag., M.Pd.I. Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar sebagai bagian dari proses administrasi serta penguatan komitmen kerja bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan SMKN 2 Lumajang.
Sebanyak 29 guru dan tenaga pendidik SMKN 2 Lumajang telah resmi ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu, yang terdiri dari 21 Tenaga Pendidik dan 8 Guru. Penetapan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kelancaran proses pembelajaran dan pelayanan pendidikan di sekolah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, disiplin, serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. Kehadiran PPPK Paruh Waktu di SMKN 2 Lumajang diharapkan mampu memperkuat kinerja sekolah dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas.
SMKN 2 Lumajang terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah di bidang pendidikan serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan.



