Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dilaksanakan dengan menggunakan 2 Jalur yakni Jalur OFFLINE dan ONLINE. Pendaftaran Online di lakukan di web resmi PPDB Jawa Timur di http://ppdbjatim.net

Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2019

No Kegiatan Tanggal Jam Tempat & Keterangan
1 Pengambilan PIN/Tes Kesehatan 27 Mei – 20 Juni 2019 Jam Kerja SMA/SMK Negeri
2 Pendaftaran Jalur Prestasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Inklusi, Keluarga Tidak Mampu
  • Pendaftaran 11 Juni – 13 Juni 2019 08.00 – 14.00 WIB SMA/SMK Negeri
  • Verifikasi dan validasi 14 – 15 Juni 2019 Panitia SMA/SMK Negeri
    3 PPDB Jalur Zonasi/Reguler
  • Latihan PPDB Jalur Zonasi/Reguler 20 Mei – 8 Juni 2019 24 Jam Internet Online
  • Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi/Reguler 17 – 20 Juni 2019 24 Jam Internet Online
  • Penutupan Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi/Reguler 21 Juni 2019 00.00 Internet Online
  • Pengumuman Hasil PPDB Jalur Zonasi/Reguler 21 Juni 2019 01.00 WIB Internet Online
  • Daftar Ulang PPDB Jalur Zonasi/Reguler 21 – 22 Juni 2019 08.00 – 15.00 WIB SMA/SMK Negeri

    Peryaratan Umum untuk mendaftar di SMK Negeri 2 Lumajang adalah sebagai berikut:

    • Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya
    • Program Paket B memiliki ijasah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya
    • Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2019/2020 (tanggal 1 Juli 2019)
    • Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik
    • Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju
    • Calon peserta didik baru untuk Kompetensi Keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV) tidak boleh buta warna.
    • Calon peserta didik baru untuk kompetensi keahlian Perhotelan tinggi badan paling rendah 155 cm untuk putri dan paling rendah 160 cm untuk putra.

    Pendaftaran Jalur ONLINE

    • Bagi calon peserta didik baru lulusan dari SMP / SMP Terbuka / MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 menunjukkan bukti Nomor UN (Kartu Peserta UN) dan KK, untuk melakukan registrasi guna mendapatkan PIN ke SMA/SMK Negeri terdekat di wilayah Provinsi Jawa Timur.
    • Sedangkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari luar Kab/Kota, luar Provinsi Jawa Timur, Sekolah Indonesia di Luar Negeri, lulusan Tahun Pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya serta lulusan Kejar Paket B, untuk mendapatkan PIN terlebih dahulu melakukan registrasi ke SMA/SMK Negeri dengan :
      • Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) Asli
      • Menyerahkan fotocopy SHUN dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

    Pendaftaran Jalur OFFLINE

    Jalur OFFLINE ada 3 pilihan yang bisa di ambil yakni

    Jalur Prestasi (5% dari total kuota PAGU)

    • Prestasi yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan pemerintah, bersifat berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Nasional atau Internasional
    • Menyerahkan foto copy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.

    Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (5% dari total kuota PAGU)

    • Perpindahan tugas dimaksud berlaku bagi anggota Polri, TNI, ASN, BUMN, BUMD yang dibuktikan dengan surat keputusan tentang perpindahan tugas.
    • Perpindahan tugas orang tua yang dimaksud di atas adalah perpindahan tugas kedinasan paling lama 2 tahun terhitung sejak SK mutasi diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan.
    • Apabila dalam kuota jalur ini tidak terpenuhi maka sisa kuota dimasukkan pada jalur prestasi dan sebaliknya.
    • Apabila pendaftar dalam satu sekolah melebihi kuota yang tersedia maka pemeringkatan berdasarkan nilai ujian nasional dan waktu pendaftaran.

    Jalur Keluarga Tidak Mampu (20% dari total kuota PAGU)

    • Fotocopy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
    • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
    • Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Jamkesmas /Kartu Gakin
    • Fotocopy Kartu Keluarga
    • Panitia PPDB Sekolah akan melakukan survey ke tempat tinggal calon peserta didik baru
    • Calon peserta didik baru diutamakan bertempat tinggal dalam zona yang sama dengan sekolah tujuan.

    Informasi lebih lanjut bisa ke WhatsApp http://wa.me/6281807010404