Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dilaksanakan dengan menggunakan 2 Jalur yakni Jalur OFFLINE dan ONLINE. Pendaftaran Online di lakukan di web resmi PPDB Jawa Timur di http://ppdbjatim.net
Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran
Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2019
No | Kegiatan | Tanggal | Jam | Tempat & Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|
1 | Pengambilan PIN/Tes Kesehatan | 27 Mei – 20 Juni 2019 | Jam Kerja | SMA/SMK Negeri | |
2 | Pendaftaran Jalur Prestasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Inklusi, Keluarga Tidak Mampu | ||||
Pendaftaran | 11 Juni – 13 Juni 2019 | 08.00 – 14.00 WIB | SMA/SMK Negeri | ||
Verifikasi dan validasi | 14 – 15 Juni 2019 | – | Panitia SMA/SMK Negeri | ||
3 | PPDB Jalur Zonasi/Reguler | ||||
Latihan PPDB Jalur Zonasi/Reguler | 20 Mei – 8 Juni 2019 | 24 Jam | Internet Online | ||
Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi/Reguler | 17 – 20 Juni 2019 | 24 Jam | Internet Online | ||
Penutupan Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi/Reguler | 21 Juni 2019 | 00.00 | Internet Online | ||
Pengumuman Hasil PPDB Jalur Zonasi/Reguler | 21 Juni 2019 | 01.00 WIB | Internet Online | ||
Daftar Ulang PPDB Jalur Zonasi/Reguler | 21 – 22 Juni 2019 | 08.00 – 15.00 WIB | SMA/SMK Negeri |
Peryaratan Umum untuk mendaftar di SMK Negeri 2 Lumajang adalah sebagai berikut:
- Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya
- Program Paket B memiliki ijasah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya
- Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2019/2020 (tanggal 1 Juli 2019)
- Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik
- Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju
- Calon peserta didik baru untuk Kompetensi Keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV) tidak boleh buta warna.
- Calon peserta didik baru untuk kompetensi keahlian Perhotelan tinggi badan paling rendah 155 cm untuk putri dan paling rendah 160 cm untuk putra.
Pendaftaran Jalur ONLINE
- Bagi calon peserta didik baru lulusan dari SMP / SMP Terbuka / MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 menunjukkan bukti Nomor UN (Kartu Peserta UN) dan KK, untuk melakukan registrasi guna mendapatkan PIN ke SMA/SMK Negeri terdekat di wilayah Provinsi Jawa Timur.
- Sedangkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari luar Kab/Kota, luar Provinsi Jawa Timur, Sekolah Indonesia di Luar Negeri, lulusan Tahun Pelajaran 2018/2019 dan sebelumnya serta lulusan Kejar Paket B, untuk mendapatkan PIN terlebih dahulu melakukan registrasi ke SMA/SMK Negeri dengan :
- Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) Asli
- Menyerahkan fotocopy SHUN dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
Pendaftaran Jalur OFFLINE
Jalur OFFLINE ada 3 pilihan yang bisa di ambil yakni
Jalur Prestasi (5% dari total kuota PAGU)
- Prestasi yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan pemerintah, bersifat berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Nasional atau Internasional
- Menyerahkan foto copy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (5% dari total kuota PAGU)
- Perpindahan tugas dimaksud berlaku bagi anggota Polri, TNI, ASN, BUMN, BUMD yang dibuktikan dengan surat keputusan tentang perpindahan tugas.
- Perpindahan tugas orang tua yang dimaksud di atas adalah perpindahan tugas kedinasan paling lama 2 tahun terhitung sejak SK mutasi diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan.
- Apabila dalam kuota jalur ini tidak terpenuhi maka sisa kuota dimasukkan pada jalur prestasi dan sebaliknya.
- Apabila pendaftar dalam satu sekolah melebihi kuota yang tersedia maka pemeringkatan berdasarkan nilai ujian nasional dan waktu pendaftaran.
Jalur Keluarga Tidak Mampu (20% dari total kuota PAGU)
- Fotocopy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
- Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
- Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Jamkesmas /Kartu Gakin
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Panitia PPDB Sekolah akan melakukan survey ke tempat tinggal calon peserta didik baru
- Calon peserta didik baru diutamakan bertempat tinggal dalam zona yang sama dengan sekolah tujuan.
Informasi lebih lanjut bisa ke WhatsApp http://wa.me/6281807010404