Pada hari Selasa, 31 Mei 2022 bertempat di Aula SMK Negeri 2 Lumajang telah dilaksanakan rapat penentuan siswa yang lulus dan tidak lulus. Rapat tersebut dihadiri oleh bapak dan ibu guru SMK Negeri 2 Lumajang. Diawali dengan laporan dari Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum yang menyampaikan kriteria kelulusan untuk siswa kelas XII dan XIII. Serta mendengarkan pendapat dari bapak/ibu guru SMK Negeri 2 Lumajang tentang keadaan siswa kelas XII dan XIII untuk menentukan apakah layak untuk mendapatkan predikat lulus atau tidak.
Dari pelaksanaan rapat tersebut, sesuai dengan kriteria kelulusan dan juga kesimpulan dari pendapat bapak/ibu guru, maka Plt. Kepala SMK Negeri 2 Lumajang Drs. Widodo Sudiyono, MM. menetapkan hasil keputusan rapat tersebut. Hasil keputusan rapat tentang siswa lulus atau tidak lulus bisa dilihat di portal web sekolah pada hari Jumat, 3 Juni 2022 mulai jam 10:00 WIB.
Himbauan dari sekolah bagi siswa – siswi yang dinyatakan Lulus untuk tidak melakukan corat coret seragam sekolah, konvoi di jalanan. Dan bagi siswa yang dinyatakan Tidak Lulus untuk tetap tabah dan semangat untuk belajar.
Pengumuman Kelulusan bisa dilihat di : link ini