Lumajang, 2 Mei 2024 – SMK Negeri 2 Lumajang menggelar rapat pleno kelulusan pada Kamis, 2 Mei 2024 di Aula SMKN 2 Lumajang. Rapat pleno yang menjadi agenda tahunan Bidang Kurikulum ini dihadiri oleh Kepala SMKN 2 Lumajang, seluruh guru, dan komite sekolah.

Rapat kelulusan diawali dengan sambutan dari Kepala SMKN 2 Lumajang, Ibu Lilik Majidatut Zahro, M.Pd. Beliau mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh guru karena telah membimbing siswa-siswi SMKN 2 Lumajang selama tiga tahun dan empat tahun (untuk jurusan Desain Fesyen) sampai tiba pada pengumuman kelulusan. Kelulusan akan diiumumkan secara online pada tanggal 6 Mei 2024 pukul 10.00 WIB di web kelulusan.smkn2lumajang.sch.id.
Ibu Menik Riyanti, S.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum juga menyampaikan bahwa kelulusan siswa dapat dicapai setelah memenuhi beberapa kriteria kelulusan, yakni:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran semester 1 – 6 untuk program 3 tahun atau semester 1 – 8 program 4 tahun dan memiliki nilai seluruh mata pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada Satuan Pendidikan yang tersusun dalam Daftar Kolektif Nilai (DKN).
- Memperoleh nilai sikap / perilaku minimal baik.
- Telah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan sesuai ketentuan,
- Mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan,
- Lulus Penilaian Sumatif Akhir Jenjang untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan nilai minimal 65,
- Memperoleh Nilai Satuan Pendidikan (NSP) untuk semua mata pelajaran yang diperoleh dari rerata NR (Nilai Rapor) dan NPSAJ (Nilai Penilaian Akhir Jenjang)
- Mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK)
- Kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan ditetapkan dalam rapat dewan guru yang dihadiri oleh seluruh guru dan Kepala Sekolah.
Selain itu, baik Kepala Sekolah maupun Waka Kurikulum juga tidak lupa berpesan pada Bapak/Ibu guru utamanya wali kelas untuk selalu mengingatkan siswa-siswa agar menghindari hal-hal negatif saat pengumuman kelulusan. Sesuai imbauan dalam surat edaran dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember pada tanggal 30 April tentang Imbauan Pengumuman Kelulusan SMA/SMK TP 2023/2024 antara lain:
- Tidak melakukan konvoi/arak-arakan di jalan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
- Tidak melakukan aksi corat coret pakaian ataupun fasilitas umum lainnya, sebaliknya jika ada pakaian/seragam yang masih layak agar diberikan kepada adik kelas yang kurang mampu.
- Apabaila ditemukan siswa yang corat coret, konvoi, atau kegaduhan lainnya, maka lembaga tersebut akan diberikan sanksi.
Tercatat sebanyak 325 siswa-siswi dari kelas XII dan XIII SMKN 2 Lumajang menantikan pengumuman kelulusan ini. Semoga sukses dan lulus 100% ya! (pcr)