Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023 – 2024 di SMK Negeri 2 Lumajang dilaksanakan secara full Online melalui web ppdbjatim.net . Berikut jadwal PPDB SMK Negeri 2 Lumajang

KEGIATAN UMUM

  1. 05 – 08 Juni 2023 :Entry nilai rapor semester 1 – 5 oleh operator SMP/MTs/Sederajat
  2. 08 – 09 Juni 2023 : Verifikasi nilai rapor oleh calon pendaftar
  3. 09 – 10 Juni 2023 : Pembetulan nilai rapor oleh sekolah (SMP/MTs/Sederajat)

KEGIATAN UTAMA PPDB SMKN 2 LUMAJANG

  1. 12 JUNI 2023 – 2 JULI 2023 : PENGAMBILAN PIN
  2. 19 – 20 JUNI 2023 : PPDB TAHAP I
  3. 27 – 28 JUNI 2023 : PPDB TAHAP III
  4. 04 – 05 JULI 2023 : PPDB TAHAP V
Jadwal PPB SMK Negeri 2 Lumajang

GOLDEN TICKET GUBERNUR JAWA TIMUR

Golden Ticket Gubernur Jawa Timur

Ketua Osis

Golden Ticket bagi siswa yang pernah menjabat sbeagai KETUA OSIS di SMP/MTs/Sederajat. Kuota hanya untuk 1 (satu) siswa. Jika pendaftar lebih dari satu, maka diperingkat berdasarkan urutan :

  • Total Skor semua prestasi yang diperoleh;
  • Indeks sekolah asal;
  • Rerata nilai rapor dari sekolah asal selama 5 semester;
  • Usia calon peserta didik yang lebih tua.

Hafidz Qur’an / Penghafal Al Kitab Agamanya

Golden Ticket bagi siswa penghafal Al Qur’an atau Al Kitab Agamanya masing masing, Kuota hanya untuk 1 (satu) siswa. Sertifikat bukti dikeluarkan oleh lembaga keagamaan yang dilegalisir. Skor dihitung berdasarkan jumlah hafalan. Jika pendaftar lebih dari satu, maka diperingkat berdasarkan :

  • Total skor semua prestasi yang diperoleh;
  • Indeks sekolah asal;
  • Rerata nilai rapor dari sekolah asal selama lima semester;
  • Calon peserta didik yang lebih tua.

KUOTA KHUSUS ADEM REPATRIASI ( Anak Pekerja Miggran Indonesia )

SISWA SMP LUAR BIASA

Siswa lulusan SMP Luar Biasa (SMP-LB) dapat mendaftar di SMK Negeri 2 Lumajang pada PPDB 2023 Tahap I. Hanya diperuntukan siswa penyandang disabilitas ringan yang dibuktikan dengan :

  1. Mengunggah surat keterangan dari Psikolog/Psikiater/Dokter Spesialis;
  2. Mengunggah surat keterangan dari Kepala Sekolah asal yang menerangkan jenis difabel.

JALUR ANAK BURUH

Anak buruh saat ini hanya perlu mengunggah Tanda Keanggotaan Serikat Buruh yang dimiliki orang tuanya. Jika anak buruh terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah atau memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM), maka dapat diunggah dan menjadi prioritas

JALUR ANAK NAKES

Untuk anak nakes (Dokter, Perawat, Tenaga Teknis, Sopir Ambulance, Tukang Gali Kubur) yang orang tuanya terlibat langsung dalam penanganan COVID-19. Diprioritaskan bagi anak NAKES yang orang tuanya menjadi korban meninggal dalam penanganan COVID-19. Dibuktikan dengan surat penghargaan dari pemerintah atau surat keterangan dari tempat nakes bertugas.

SYARAT PENDAFTARAN PPDB SMK NEGERI 2 LUMAJANG TAHUN PELAJARAN 2023 – 2024

Syarat Umum Pendaftaran

  1. Usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
  2. Telah menyelesaikan kelas 9
  3. Lulusan dari SMP/MTs/Sederajat
  4. Melampirkan (mengunggah) Kartu Keluarga yang diterbitkan maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB 2023
  5. Tidak terlibat dalam tindak pidanan dan/atau penyalahgunaan narkoba
  6. Tidak bertato
  7. Tidak bertindik bagi calon peserta didik baru laki – laki
  8. Tidak bertindik bukan pada tempatnya bagi calon peserta didik baru wanita.
  9. Tinggi minimal wanita 153 cm, laki – laki 158 cm dibuktikan dengan surat dari dokter/puskesmas.
  10. Tidak buta warna yang dibuktikan dengan surat dari dokter/puskesmas

TAHAPAN PELAKSANAAN PPDB SMK JAWA TIMUR 2023

TAHAP 1 ( 19 – 20 Juni 2023 )

  • 19 – 20 Juni 2023 : Pendaftaran Secara Online
  • 20 – 22 Juni 2023 : Verifikasi
  • 23 Juni 2023 : Pengumuman
  • 23 Juni 2023 : Cetak bukti penerimaan secara online

Daftar Ulang Langsung ke SMK Negeri 2 Lumajang pada 23 – 24 Juni 2023 jam 09:00 – 16:00 WIB

A. JALUR AFIRMASI DENGAN KUOTA 15% DARI PAGU MAKSIMAL

Jalur Afirmasi dibagi menjadi 3 bagian yaitu :

1. Keluarga Tidak Mampu dan ADEM (Kuota 7% dari PAGU MAKSIMAL)

Syarat Khusus:

  • Terdaftar sebagai penerima program bantuan pemerintah antara lain : KIP, KIS, KKS, PBPNT, dan lainnya. Dibuktikan dengan cara mengunggah bukti penerima bantuan (berupa scan/foto kartu atau surat keterangan).
  • Seleksi berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

2. Anak Buruh (Kuota 5% dari PAGU MAKSIMAL)

Syarat Khusus :

  • Orang tua siswa memiliki tanda anggota Serikat Buruh. Dibuktikan dengan cara mengunggah scan/foto tanda anggota serikat buruh.
  • Diutamakan siswa yang terdaftar sebagai penerima program bantuan pemerintah, antara lain : KIP, KIS, KKS, PBPNT, dan lainnya.
  • Seleksi berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

3. Penyandang Disabilitas (Kuota 3% dari PAGU MAKSIMAL)

Siswa asal dari SMP-LB hanya bisa mendaftar di jalur ini. Syarat khusus :

  • Masuk kategori disabilitas ringan dan telah menyelesaikan pendidikan jenjang SMP/MTs/Sederajat.
  • Mendapatkan surat keterangan dari Psikolog/Psikiater/Dokter Spesialis dan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang menerangkan jenis ketunaan siswa. (Diunggah dalam bentuk gambar)

B. JALUR PINDAH TUGAS ORANG TUA DENGAN KUOTA 5% DARI TOTAL PAGU MAKSIMAL

Jalur pindah tugas orang tua dibagi menjadi 3 yakni :

1. Pindah Tugas (Kuota 2% dari total PAGU MAKSIMAL)

Untuk mendaftar di pindah tugas orang tua, calon siswa melampirkan surat keterangan pindah dari Instansi / Perusahaan orang tua bekerja dan Surat Keterangan Domisili (SKD). Diunggah dalam bentuk gambar.

2. Anak Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) (Kuota 2% dari total PAGU MAKSIMAL)

  1. Untuk anak guru dan tenaga kependidikan jenjang SMKN, SMAN, SLBN baik PNS maupun Non PNS
  2. Hanya bisa mendaftar ditempat orang tuanya bertugas
  3. Melampirkan surat tugas orang tua siswa
  4. Seleksi berdasarkan jarak rumah ke sekolah

3. Jalur Anak Tenaga Kesehatan (Kuota 1% dari total PAGU MAKSIMAL)

  1. Diprioritaskan untuk anak tenaga kesehatan yang orang tuanya turut menjadi korban meninggal dalam penanganan COVID-19
  2. Dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pemerintah, Direktur Rumah Sakit atau kepala Puskesmas
  3. Seleksi berdasarkan jarak rumah ke sekolah

C. JALUR PRESTASI HASIL LOMBA DENGAN KUOTA 5% DARI TOTAL PAGU MAKSIMAL

Untuk jalur prestasi hasil lomba dibagi menjadi 2 yakni Lomba Akademik (Kuota 2% dari Total Pagu Maksimal) dan Lomba Non Akademik (Kuota 3% dari Total Pagu Maksimal. Adapun persyaratan untuk mendaftar pada jalur ini yakni :

  1. Perlombaan/Kejuaraan yang dilaksanakan baik secara berjenjang atau tidak berjenjang.
  2. Diselenggarakan oleh instansi pemerintah atau swasta, di tingkat Kab/Kota, Provinsi, Nasional dan Internasional.
  3. Diberikan skor dengan ketentuan tertentu dari seluruh jenis perlombaan/kejuaraan.
  4. Prestasi beregu jumlah yang diterima di setiap satuan pendidikan maksimal 2 (dua) anak dari setiap jenis perlombaan.
  5. Verifikasi dan Legalisasi sertifikat atau piagam dilakukan oleh kepala sekolah asal.
  6. Apabila di dalam sertifikat tidak tertulis jenjang lomba, maka harus dilampiri surat keteranagn dari Kepala Sekolah Asal, tentang jenjang lombanya.
  7. GOLDEN TICKET Ketua OSIS dan Hafidz Qur’an (Penghafal Kitab Agama yang dianutnya)

TAHAP 3 JALUR ZONASI SMK (27 – 28 Juni 2023)

  • 27 – 28 Juli 2023 : Pendaftaran
  • 29 Juni 2023 : Pengumuman
  • 29 Juni 2023 : Cetak Bukti Penerimaan

Daftar Ulang langsung ke SMK Negeri 2 Lumajang 30 Juni 2023 – 1 Juli 2023 pada jam 09:00 – 16:00 WIB

Jalur Zonasi SMK memiliki Kuota 10% dari Total Pagu Maksimal. Adapun syarat untuk mendaftar pada jalur zonasi SMK yakni :

  1. SMK memproritaskan calon peserta didik baru yang berdomisili terdekat dengan sekolah 10% dari daya tampung masing-masing jurusan di sekolah, tanpa ada batasan wilayah administrasi Provinsi/Kabupaten/Kota.
  2. Calon peserta didik baru dapat memilih 3 (tiga) Kompetensi/Konsentrasi Keahlian pada 1(satu_ sekolah atau di sekolah berbeda.
  3. Sekolah pada Kabupaten/Kota perbatasan Provinsi dapat menerima pendaftar dari luar Provinsi yang berbatasan selama pagu belum terpenuhi dan tidak dibatasi kuota lintas Propinsi.
  4. Domisili calon peserta didik baru berdasarkan alamat kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB 2023 tahap 1 tanggal 19 Juni 2023 (Kartu keluarga diterbitkan sebelum tanggal 19 Juni 2022)

TAHAP 5 JALUR PRESTASI NIILAI AKADEMIK (4 – 5 Juli 2023)

  • 04 – 05 Juli 2023 : Pendaftaran secara online
  • 06 Juli 2023 : Pengumuman secara online
  • 06 Juli 2023 : Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa secara Online

Daftar Ulang Langsung ke SMK Negeri 2 Lumajang pada 6 – 8 Juli 2023 pada jam 09:00 – 16:00 WIB

Jalur prestasi nilai akademik adalah merupakan seleksi PPDB dengan menggunakan gabungan Rerata NIlai Rapor Semester 1 sampai 5, Nilai Akreditasi Sekolah Asal dan Indeks Sekolah asal.

BAGI SISWA YANG TELAH DINYATAKAN DITERIMA, WAJIB HADIR DAFTAR ULANG DI SMK NEGERI 2 LUMAJANG SESUAI HARI DAN TANGGAL YANG TELAH DITENTUKAN. JIKA TIDAK HADIR, MAKA PENERIMAAN DIBATALKAN DAN KUOTA DIALIHKAN KE TAHAP SELANJUTNYA.